Cileungsi,Polres Bogor-Polsek Cileungsi, Bripka Lukman dan rekan-rekan, telah Melaksanakan Giat Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Terminal Cileungsi Jalan Raya Cileungsi- Jonggol Km 1 Desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada hari ini Senin (04/05/2020).
Personil hadir lengkap.
- Bripka Lukman Junaedi
- Bripka E. Sumarna
- Asep / Kater ( Dishub )
- Mahpudin ( Dishub )
- Ade YP ( Dishub )
- Wiga ( Dishub )
- Husni ( Dishub )
- Rudi S ( Dishub )
Dengan memberikan surat teguran kepada pengguna jalan berdasarkan pergub jabar no 27 tahun 2020 tentang pedoman psbb di bodebek, kegiatan PSBB dilaksanakan dari pukul.06.00 wib s/d 11.00 wib,dan saat ini kegiatan masih berlangsung berjalan aman kondusif.
Adapun Cara Bertindak dalam pelaksanaan tugas masih mengiktui aturan dari Pemerintah Puat dengan batasan teguran apabila dipantau masyarakat masih belum menggunakan masker, Motor yang tidak gunakan Helm dan warga yang mencoba keluar dari aerah/wilayah(Admin-Cileungsi).