
Polsek Cibungbulang – Polres Bogor. Sesuai instruksi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K., M.Pict., M.Iss., dengan menindak lanjuti perintah Kapolri, selanjutnya memerintahkan kepada seluruh personil Polres dan Polsek jajaran Polres Bogor untuk melaksanakan sosialisasi serta pemasangan Brosur Maklumat Kapolri di lokasi strategis yang mudah dibaca oleh masyarakat dan kepada pemerintahan desa agar nantinya pihak pemerintah desa dapat menyampaikan kembali kepada warganya.
Sebagaimana yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Leuweung Kolot Aiptu Yayat yaitu mensosialisasikan isi dari Maklumat Kapolri kepada Kepala Desa Leuweung Kolot serta memberikan Brosur Maklumat tersebut agar nantinya bisa ditempel dikantor desa, Selasa (24/03/2020).
Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pemasangan Brosur Maklumat ini ditujukan untuk memberitahukan kepada masyarakat terkait Maklumat Bapak Kapolri yang berisikan tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Dengan harapan masyarakat memahami kondisi terkini terkait penyebaran Virus Corona atau istilah lainnya yaitu Covid-19,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek Cibungbulang juga berpesan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kecamatan Cibungbulang Kab. Bogor untuk mematuhi dan mengindahkan Maklumat dari Kapolri tersebut.
“Kami harap jangan sampai ada yang melanggar, karena ini demi kita bersama juga sebagai upaya untuk mengantisipasi atau mencegah penyebaran virus Corona,” pungkasnya.