Tidak Jum’atan Untuk Sementara Waktu, Bhabinkamtibmas Ikut Rapat Bersama DKM & MUI

0
105

Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat DKM (Dewan Kemakmuran Masjid) dan MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kecamatan Citeureup melakukan rapat. (10/04/20).

Bertempat di Masjid besar ASH-SHOHEH pertemuan bersama dengan bapak CAMAT Citeureup, Ketua MUI dan Para DKM Wilayah Citeureup dilakukan untuk membahas perihal penghentian sementara waktu pelaksanaan ibadah shalat jum’at di masjid-masjid yang ada diwilayah Citeureup, untuk menekan penyebaran virus corona atau COVID-19 yang setiap harinya terus bertambah penderitanya.

Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai bahaya dan cepatnya penyebaran virus corona, maka dihimbau untuk sementara waktu untuk tidak melaksanakan kegiatan ibadah shalat jum’at berjama’ah dan menggantinya dengan shalat dzuhur yang dilaksanakan dirumah masing-masing, karena tidak ada yang mengetahui bahwa seseorang yang akan melaksanakan ibadah shalat jum’at berjama’ah dimasjid membawa virus atau tidaknya.

(Admin Citeureup).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini