Tanggap Penyebaran Virus Corona KAPOLRI mengeluarkan Maklumat

0
47
Penempelan pamflet Maklumat KAPOLRI oleh anggota Shabara Polsek Leuwiliang

Leuwiliang,Bogor-Kepolisian Sektor Leuwiliang melakukan pemasangan pamflet Maklumat Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai bukti kepedulian pihak Kepolisian terhadapa masyarakat sehubungan dengan maraknya penyebaran virus corona yang menjadi pandemik di negara kita dewasa ini.

Menanggapi merebaknya penyebaran virus corona, pemerintah menangani dengan serius upaya pencegahan menyebarnya virus corona. Dalam mendukung Program Pemerintah tersebut Kapolri Jendral Polisi Idham Aziz mengeluarkan maklumat terkait penanganan penyebaran wabah virus corona yang tertuang dalam Maklumat Kapolri Nomor : Mak/2/III/2020, tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).

Maklumat Kapolri tersebut berisikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti konser, unjuk rasa, pawai, karnaval dan sejenisnya. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.

Penempelan pamflet Maklumat Kapolri oleh aanggota Binmas dan Lantas Polsek Leuwiliang

Dalam merealisasikan Maklumat Kapolri tersebut Polsek Leuwiliang melaksanakan upaya berupa himbauan serta memasang pamflet Maklumat Kapolri di beberapa lokasi yang mudah dilihat dan dijangkau oleh masyarakat, seperti minimarket, SPBU, ATM, Poskamling, Sarana Ibadah dan tempat lainnya. “ungkap AKP Ismet Inono, SH. selaku Kapolsek Leuwiliang.

Dengan upaya pemasangan pamflet Maklumat Kapolri yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Polsek Leuwiliang tersebut besar harapan masyarakat bisa lebih memahami upaya pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran wabah virus corona dan menghilangkan rasa kepanikan dilingkungan warga masyarakat. (Admin-Leuwi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini