Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Kecamatan Ciomas

0
92

Polsek Ciomas Polres Bogor, Muspika Kecamatan Ciomas melaksanakan Rapat di Aula Kantor Kecamatan Ciomas Jalan Raya Kreteg Pagelaran No. 343 Desa Pagelaran Kec. Ciomas Kab. Bogor. Senin (12/04/2020)

Rapat tersebut dalam rangka sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan diterapkan selama 14 hari mulai 15 sampai 28 April 2020 secara serentak se-Jawa Barat.

Rapat tersebut dipimpin Camat Ciomas Drs.Chaeruka Judyanto Nugro Msi, Danramil Ciomas Mayor Infantri Sudarmaji, Kapolsek Ciomas Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH, 6 orang anggota Polsek Ciomas berikut Kanit Reskrim, Kanit Intel, Panit Bimas, 5 orang anggota Koramil Ciomas, Puskesmas Ciomas Dr. ULFA berikut stafnya dan Para Kades Ciomas, bapak Jaja,  kades Ciapus H. Pendi bin Asim.

Adapun Hasil rapat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) cegah Corona Covid 19 adalah

A. Ada 4 titik Check Point :

  • Jalan Grand Hills
  • Jalan Raya Ciomas
  • Jalan Kapten Yusuf
  • Jalan Raden Kosasih

B. Pemeriksaan pos titik Check point’ :

  • Pengecekan suhu badan
  • Pengecekan penggunaan masker bagi pengemudi dan penumpang R2 dan R4
  • R4 / R6 membawa penumpang 50%, membatasi jam Operasional dan jaga jarak penumpang
  • R2 Boleh bawa penumpang dengan syarat tidak boleh lebih dari 1 orang, disinfektan kendaraan, menggunakan masker dan sarung tangan.
  • Menyarankan agar tetap dirumah.

“Agar TNI dan Polri untuk menindak tegas para provokator selama PSBB di wilayah Kecamatan Ciomas berlangsung. “Mulai dari penyebar berita bohong di media sosial hingga aksi vandalisme yang mengajak anarkis”, ujar Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH. (Admin Ciomas)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini