
Jonggol, Bogor, Kepolisian Sektor Jonggol, Polres Bogor Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor Aiptu Ujang Rogers bersirnergitas dengan Babinsa Koramil 2107/ Jonggol Pelda Nuryadi melaksanakan kegiatan Pemasangan banner maklumat Kapolri di Wilayah Kecamatan Jonggol, Selasa (24/03/2020)
Kapolsek Jonggol Polres Bogor AKP Agus Hidayat, S.H mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat terkait dengan antisipasi wabah virus corona serta untuk mendukung program Kapolri.
Kegiatan pemasangan Banner Maklumat Kapolri dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Polsek Jonggol Polres Bogor Aiptu Ujang Rogers bersama dengan Babinsa Koramil 2107/Jonggol Pelda Nuryadi. Maklumat Kapolri tersebut berisikan agar masyarakat tidak melakukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri seperti konser, unjuk rasa, pawai, karnaval dan sejenisnya. Tetap tenang dan tidak panik serta lebih meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing masing dan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi dari pemerintah. Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dilaksanakan dengan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Covid-19. Tidak melakukan pembelian atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan lainnya secara berlebihan. Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita berita dengan sumber yang tidak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Apabila ada informasi yang tidak jelas sumbernya dapat menghubungi pihak kepolisian setempat.
Diharapkan dengan disebarkannya Maklumat tersebut, masyarakat bisa membantu pemerintah dalam menangkal terhadap penyebaran virus corona (covid-19) agar tidak meluas