Cileungsi,Bogor-Kepolisian Sektor Cileungsi, Babhinkamtibmas desa Cileungsi Kidul, Aipda Usman, melakukan kegiatan Problem Solving Perihal Penganiayaan/ KDRT yang terjadi Pada hari Rabu tanggal 18 Maret 2020 di Perum Griya Kenari mas Blok F5 No 25 Rt 06 Rw 10 Desa Cileungsi Kidul Kec Cileungsi. Adapun penyelesaian perkara ini di laksanakan di Rumah Pelapor
Pihak yg berseteru antara Sdri Endang Tri dengan Sdra Diat Apriyatna dengan Hasil musyawarah pada hari Kamis(19/03/2020).
Maksud dan Tujuan Babhinkamtibmas melakukan kegiatan tersebut untuk membantu menyelesaikan masalah yang terjadi di salah satu warga binaanya, dengan hasil musyawarah akhirnya permasalahan tersebut diselesaikan dengan duduk bersama dan kepala dingin, tidak ada yang mau menang sendiri serta merasa benar sikapnya.
Perlunya ada Polisi dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat adalah harapan Pimpinan Polri dan masyarakat itu sendiri, adanya pihak yang netral dan tidak terpengaruh oleh salah satu pihak apabila ada warga binaan yang berseteru, saat itulah Babhinkamtibmas hadir dengan sikap yang lugas namun penuh dengan sikap Humanis pula agar warga juga merasakan aura tersebut menjadi dianggap dan dihargai(Admin-Cileungsi).