
Sirnajaya, Sukamakmur- Upaya paksa penjemputan terhadap pasien positif covid 19 dilakukan oleh satgas covid 19 kecamatan sukamakmur kab bogor.(11/05/20)
Satgas covid 19 terdiri dari kepolisian sektor sukamakmur , dinas kesehatan dan satpol pp kecamatam sukamakmur melakukan penjemputan kepada sdri NH 43 th, ibu rumah tangga,di tempat pengobatan alternatif H.Ansor desa sirnajaya kec sukamakmur dikarenakan hasil tes rapid NH di Rs Permata Jonggol menunjukkan bahwa dirinya positif terpapar Virus Covid19.

Sebelum berada di tempat pengobatan alternatif H.Ansor tersebut sdri NH 43 th sudah berada dalam pantauan pihak Rs Permata sebagai Pasien Dalam Pengawasan.
Kemudian pihak keluarga NH pun mengajukan pulang paksa dari RS Permata untuk di rawat di rumah lalu NH pun di bawa langsung oleh keluarganya ke pengobatan alternatif H.Ansori desa sirnajaya kec sukamakmur untuk berobat inap di tempat pengobatan alternatif tersebut.

Saat Satgas covid 19 mendapatkan info dari pihak Rs permata terdapat satu pasien positif covid 19 yang hasil uji tes rapid kepada pasien tersebut menunjukkan positif terpapar covid 19 tidak berada di rumah akan tetapi berada di wilayah kecamatan sukamakmur yang langsung dilakukan penjemputan dan pembawaan NH ke RSUD cileungsi guna penanganan lebih lanjut.
Saat di temui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor Iptu Isep Sukana SE,SH membenarkan penjemputan terhadap pasien positif covid 19 di desa sirnajaya kec sukamakmur yang kemudian di bawa ke RSUD cileungsi dan melakukan Rapid tes terhadap seluruh pasien yang berada di tempat pengobatan alternatif tersebut termasuk pemilik temoat pengobatan alternatif tersebut. (admin- sukamakmur).