Polsek Kemang Polres Bogor Bubarkan Warga Yang Berkerumun Sampaikan Maklumat Kapolri Dengan Humanis

0
34
Polsek Kemang Polres Bogor Bubarkan Warga Yang Berkerumun Sampaikan Maklumat Kapolri Dengan Humanis (03/04)

Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Aiptu Hufron Rojai dan Aiptu Murjanto Anggota Polsek Kemang Polres Bogor bubarkan masyarakat yang sedang berkumpul di pinggir jalan dan beberapa toko, hal ini dilakukan sesuai dengan Maklumat Kapolri untuk memutus rantai penyebaran COVID 19 di Wilayah Hukum Polsek Kemang. Atensi ini berdasarkan perintah Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (03/04/2020).

Dalam kegiatan ini Anggota Polsek Kemang Polres Bogor menghimbau kepada masyarakat, agar patuh dengan kebijakan Pemerintah untuk Social Distancing, kebijakan ini diambil oleh Pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID 19, karena dikhawatirkan apabila penyebaran COVID 19 tidak terkendali dan Rumah Sakit maupun Tenaga Medis tidak mampu menanganinya akan dapat menimbulkan banyak korban jiwa, Kebijakan Pemerintah ini sudah merupakan kebijakan terbaik dan masyarakat diharapkan patuh dengan kebijakan ini dan apabila tidak ada hal yang penting diharapkan diam dirumah.

Anggota Polsek Kemang Polres Bogor juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga kesehatan, menerapkan pola hidup sehat dan bersih, rajin cuci tangan dengan sabun diair mengalir, dan apabila harus keluar rumah menggunakan masker dan membawa handsinitizer. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mencegah penyebaran COVID 19, selama kegiatan berjalan aman dan kondusif. (Admin-Kemang).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini