
POLRES BOGOR – Guna menekan kriminalitas diwilayah hukum Polsek Ciampea, jajaran Polsek Ciampea terus lakukan upaya preventif yang dilakukan secara rutin, salah satunya dengan melaksanakan ops KRYD sasaran penyakit masyarakat salah satunya adalah miras.
Kegiatan dilaksanakan oleh personil piket Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar Aipda Dadan Abdullah dan Bripka Okka Dwi Kurniawan, Selasa tanggal 11 Agustus 2020 jam
22.00 wib s/d selesai.
Razia miras dilakukan di Toko jamu milik Sdr. Toni Jl. Pulekan Ds. Bojong Jengkol Kec Ciampea 2 botol Intisari.
“Barang bukti tersebut disimpan di kantor polsek ciampel, penekanan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual minuman keras karena dampak miras dapat menganggu keamanan, bahkan berbahaya, ujar Aipda Dadan.
(admin Ciampea).