Gunungsindur Bogor-Kepolisian Sektor Gunungsindur Polres Bogor, Guna Cipta Kondisi, Polsek Gunungsindur melaksanakan kegiatan rutin berupa KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam bentuk operasi/ razia dengan sasaran minuman keras yang dijual toko toko maupun warung jamu diwilayah Gunungsindur, Selasa (31/03/2020).
Kegiatan operasi cipta kondisi dipimpin oleh Pawas Piket IPTU BAMBANG SUBIYANTO, bersama 5(lima) Anggota, guna mencegah terjadinya segala bentuk kejahatan dan kriminalitas yang dapat diakibatkan karena mengkonsumsi miras.
Pada kegiatan tersebut berhasil diamankan miras sebanyak 8(delapan) botol dari berbagai jenis dan merk dari pedagang jamu di Pasar Prumpung Desa Gunungsindur Kec. Gunungsindur Kab. Bogor.
Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga pendekatan sekaligus himbauan kepada pemilik toko untuk tidak menjual minuman keras dan turut serta aktif membantu menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. (admin-sindur)
