
Klapanunggal-Bogor. Kepolisian Sektor Klapanunggal Polres Bogor. Personil Polsek Klapanunggal dan muspika telah melaksanakan razia penggunaan masker di Jalan Raya Cikahuripan depan Perumahan Kahuripan Mas Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kamis (10/09/2020).
Kegiatan dalam rangka gerakan setengah milyar masker untuk desa aman covid 19, serta surat edaran Bupati Bogor tentang perpanjangan penyesuaian system kerja bagi Asn dan non Asn dalam pemberlakuan sosial berskala besar (PSBB) Pra adaptasi baru menuju masyarakat sehat, aman dan produktif.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekcam Klapanunggal Bpk. Drs. Ade Zulfahmi. Msi., Kanit Sabhara Polsek Klapanunggal Ipda Wardi SH, Bpk. Ajat Sudrajat (PJS kepala Desa Cikahuripan) serta 17 Personil gabungan dari muspika Kecamatan Klapanunggal.
Adapun jumlah pelanggar dalam kegiatan tersebut sebanyak 27 pelanggar tidak menggunakan masker.

Razia masker dengan cara memberhentikan, mendata dan memberikan masker kepada warga atau pengguna jalan yang tidak memakai masker dan untuk mendisiplinkan warga agar setiap saat beraktifitas keluar rumah selalu memakai masker sehingga masyarakat sehat dan juga patuh dengan anjuran petugas.
(Admin_Klapanunggal).