
POLRES BOGOR – Personel kepolisian sektor (Polsek) Ciampea berpatroli keliling guna menyisir sejumlah tempat warga yang berkerumun di wilayah Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Tenjolaya, Sabtu (18/4/2020).
Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. mengatakan area patroli tersebut antara lain di wilayah Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Tenjolaya.
“Kegiatan patroli ini sesuai atensi Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. dengan tujuan untuk menyosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19,” kata Kompol A. Agung.
Menurut dia, patroli polisi berseragam lengkap di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan harus dimaksimalkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga selama PSBB diterapkan di Kab. Bogor.
Kehadiran polisi berseragam juga diperlukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta ragam kriminalitas lainnya.
Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah pencegahan Covid-19 juga di galakkan dalam patroli tersebut agar masyarakat senantiasa rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sampai dua meter dengan orang lain, melarang berkumpul warga lebih dari lima orang, beraktivitas di dalam rumah, serta menggunakan masker di tempat umum.
Sedangkan kepada para penjual makanan dan warung jajanan, polisi melarang penyediaan meja dan kursi untuk menghindari berkumpulnya orang.
(admin Ciampea).