
POLRES BOGOR – Polsek Ciampea menggelar patroli polisi menyisir sejumlah tempat kerumunan warga di wilayah itu pada Kamis malam, 16 April 2020 untuk menegakkan PSBB di Bogor.
Kepala Polsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H. mengatakan area patroli tersebut antara lain di Jalan Lapangan Bola, Jalan Panjang arah Pos cek poin Warung Borong, Jalan Panjang pos Cek poin perbatasan Kecamatan Ciampea dan Kecamatan Tenjolaya.
“Kegiatan patroli ini sesuai atensi Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. dengan tujuan untuk menyosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya COVID-19,” kata Kompol A. Agung, Kamis malam.
Menurut dia, patroli polisi berseragam lengkap di tempat keramaian seperti pusat perbelanjaan harus dimaksimalkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga selama PSBB Bogor.
Kehadiran polisi berseragam juga diperlukan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian disertai kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta ragam kriminalitas lainnya.
Sosialisasi kepada masyarakat tentang langkah pencegahan virus corona COVID-19 juga digalakkan dalam patroli tersebut agar masyarakat senantiasa rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak satu sampai dua meter dengan orang lain, melarang berkumpul warga lebih dari lima orang, beraktivitas di dalam rumah, serta menggunakan masker di tempat umum.
Sedangkan kepada para penjual makanan dan warung jajanan, polisi melarang penyediaan meja dan kursi untuk menghindari berkumpulnya orang selama PSBB Bogor.
(admin Ciampea).