Cileungsi, Polres Bogor-Polsek Cileungsi, Iptu Ade Kamsa selaku Perwira Pengendali, telah melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Penyekatan Jalur di Jalan Raya Setu – Cileungsi di Perbatasan Desa Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor degan Ds. Taman Rahayu Kec. Setu Kab.Bekasi, pada hari ini Kamis, (23/04/2020).
Anggota Hadir lengkap.
- Aiptu Herna Hernawan
- Aiptu Edi Mulyono
- Aipda Giyamto
- Serma Suriono ( Babinsa Ds. Pasirangin )
- Ahmad Muhidin ( Dishub Kab.Bogor )
- Rudian Nur Zein ( Dishub Kab.Bogor )
- Agung Munajat ( Satpol PP Kec. Cileungsi )
- Heru Maulana ( Linmas Ds.Pasirangin )
Dengan memberikan surat teguran kepada pengguna jalan berdasarkan pergub jabar no 27 tahun 2020 tentang pedoman psbb di bodebek, kegiatan PSBB dilaksanakan pkl.06.00 wib s/d 11.00 wib, kegiatan masih berlangsung dan berjalan aman dan kondusif(Admin-Cileungsi).