Cileungsi-Polres Bogor, Polsek Cileungsi,Iptu Enjo S beserta anggota telah Melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Besekala Besar ( PSBB ) dengan lokasi Jln. Kabupaten Tunggilis – Bondol,(perbatasan Bogor – Bekasi) Desa Jatisari Kec. Cileungsi Kab.Bogor.Kamis, 23 April 2020.
Dengan hasil sebagai berikut :
- Jumlah surat pelanggaran yg sdh dikeluarkan – 6 ( enam )
- Jenis pelanggaran :
- 4 ( empat ) R2 tidak menggunakan masker.
- 2 (dua ) R4 melebihi batas jumlah dan kapasitas penumpang kendaraan sebanyak 50°/⁰.
- Tampak secara visual di lokasi terpantau Masih lengang didominasi kendaraan Pribadi.
- Dari pertama di berlakukan PSBB terpantau Jumlah R2 dan pengguna R4 Pribadi makin normal.
- Tujuan terbesar adalah silaturahmi di wilayah Cileungsi.
- Dokumentasi Audio dan Visual terlampir.
Anggota Hadir lengkap.
- Iptu Enjo Sutarjo, SH
- Aiptu Deniyardi
- Bripka Indra Widya
- Bripka Yanto Erlangga
- Pelda Cecep Saepedin. ( Babibsa Desa Jatisari ).
- Yudi Gunawan ( Dishub )
- Junjun Junaedi ( Dishub )
kegiatan PSBB dilaksanakan pukul : 06.00 wib s/d 11.00 wib, dilaksankan dengan aman dan kondusif(Admin-Cileungsi)