Ciawi – Ps. Kanit Provost Polsek Ciawi Aiptu Sukarno S.sos melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan terhadap anggota Polsek Ciawi di halaman Mapolsek Ciawi yang diawasi oleh Kapolsek Ciawi Kompol Drs Sahroni Kuswandi MH. (22/07/2020)
Dalam kegiatan tersebut Ps. Kanit Provost Polsek Ciawi Aiptu Sukarno S.sos melakukan pemeriksaan meliputi tentang pakaian dinas perorangan /sikap tampang, rambut, pakaian seragam dinas, sepatu maupun kaporlap., dan Kelengkapan surat-surat administrasi anggota, meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Ijin Pemegang Senjata Api Dinas dan Surat Ijin Mengemudi (SIM) serta STNK.
“Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk melaksanakan pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal, dalam rangka penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri di Polsek Kalikotes sesuai PP Nomor 2 tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negera Republik Indonesia,“ ujar Kompol Drs Sahroni Kuswandi MH
(admin-polsek ciawi)