
Rumpin, Bogor-Kepolisian Sektor Rumpin, Polres Bogor , Aiptu Ateng selaku anggota Bhabinkamtibmas polsek Rumpin polres Bogor, melaksanakan giat ke rumah Keluarga Bapak Andre ( Ketua RT. 01/04 ) dan keluarga Ibu Eka dan anaknya Wandi Kp. Cikandang Kaler Rt. 01/04 Desa. Mekarsari, dalam rangka pencegahan penyebaran Virus Covid-19, yg juga merupakan program dan perintah Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy ,adapun maklumat kapolri berisi :
- Tidak mengadakan kegiat an sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa jumlah banyak baik ditempat umum maupun dilingkungan sendiri .
-Tetap tenang dan tidak panik serta lebih mening katkan kewaspadaan dilingkungan masing-masing dan selalu mengikuti informasi dan imbaun yang resmi dari pemerintah,
-Apabila dalam keadaan mendesak dan tidak dapat dihindari kegiatan yang melibatkan orang banyak dilaksanakan tetap menjaga jarak dan wajib mengikuti prosedur pemerintah pencegahan penyebaran Covid-19, – - Tidak melakukan pembelian dan/atau menimbun kebutuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan, – Tidak terpengaruh dan menyebarkan berita-berita dengan sumber yang tidak jelas ,Apabila ada informasi yang tidak jelas sumber nya agar menghubungi Kepolisian .
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada hari selasa tgl 28 juli 2020. Bertempat di kediaman Bapak Andre dan keluarga Kp. Cikandang Kaler Rt. 01/04 Desa. Mekarsari Kec. Rumpin. Disampaikan pula untuk selalu siap membantu pihak kepolisian dan akan mesosialisasikan kepada masyarkat yg lain tentang maklumat Kapolri ini dan agar masyarakat mematuhi nya demi kebaikan bersama .(admin – Rumpin)