
Nanggung,Bogor Kepolisian Sektor Nanggung Polres Bogor.Fungsi Kepolisian SPKT bertugas memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.minggu (29/03/20)

SPKT dapat melayani :
• Laporan Polisi ( LP ).
• Surat Tanda Terima Laporan Polisi ( STTLP).
• Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan (SKTLK).
Sehubungan dengan Tugas Pokok Polri sebagai pelayan masyarakat,di Ruang SPKT Polsek Nanggung, dan Unit I SPKT A.n AIPTU IRMAN SUDIRMAN telah memberikan pelayanan terhadap masyarakat selama 24 jam dan Dalam memberikan pelayanan berupa penerimaan Laporan, SPKT tidak ada memungut biaya (gratis)”. Ujar AIPTU IRMAN SUDIRMAN selaku KA SPKT 1. (Admin Nanggung)