
Nanggung Bogor-Kepolisian Sektor Nanggung, Polres Bogor, Ka Polsek Nanggung AKP Dali Saputra,SH pada saat apel pagi memerintahkan kepada Kanit Reskrim Nanggung IPTU Dedi Hermawan, SH untuk memberikan arahan kepada anggotanya agar menindak tegas penjual yang terbukti menimbun Masker pasca meningkatnya COVID-19.(21/03/20)

Setelah selesai apel pagi kanit Reskrim Polsek bersama anggota Reskrim langsung memonitoring pemantauan Stok dan ketersediaan Masker di Apotik,indomaret dan toko- toko yang ada di wilayah hukum Polsek Nanggung.
Pemantauan bertujuan untuk menindak penjual yang melakukan penimbunan masker yang harganya melambung tinggi pasca merebaknya Virus Corona. Hasil pemantauan sementara masih tidak di temukan kekosongan di sejumlah apotik dan toko di wilayah Nanggung.(admin-nanggung).