
Megamendung, Bogor-Kepolisian Sektor Megamendung, Polres Bogor, Anggota Sabhara Polsek Megamendung Aiptu K. Suherman dan Bripka Eko Murdijanto melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk meminimalisir tindak kejahatan di wilayah kecamatan megamendung, Senin (23/03).
Anggota Sabhara Polsek Megamendung Aiptu Karman Suherman dan Bripka Eko Murdijanto melaksanakan giat KRYD dibawah pimpinan Pawas Kanit Lantas Iptu Hermawan. Kegiatan KRYD ini bertujuan merazia warung-warung jamu yang biasa menjual minuman beralkohol dan minuman oplosan yang biasa digunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menambah kepercayaan diri melakukan kejahatan dengan menenggak minuman tersebut terlebih dahulu. Minuman oplosan juga sangat berbahaya apabila diminum, banyak terjadi kasus kematian yang disebabkan karena minuman oplosan ini sehingga polsek megamendung rajin melakukan KRYD untuk merazia minuman beralkohol ini supaya tidak terjadi kematian maupun tindak kejahatan.
Dari kegiatan KRYD tersebut telah diamankan 5 (lima) botol minuman keras berupa 2 (dua) botol minuman intisari dan 1 (satu) botol minuman anggur merah dan telah dilakukan himbauan kepada penjual minuman untuk tidak melakukan penjualan minuman keras lagi sedangkan untuk barang bukti minuman keras diamankan di Mapolsek Megamendung.
(Admin-Megamendung)