Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor. Anggota Polsek Kemang Iptu Lukito, Aiptu Endro, dan Briptu Panggah bersama gabungan Piket Fungsi melaksanakan Oprasi Miras guna antisipasi Peredaran Miras di Perum Telaga Kahuripan Kp. Jampang Poncol Rt.05 Rw.06 Desa Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat (14/08/2020).
Kegiatan Oprasi Miras dilaksanakan oleh Anggota Polsek Kemang sesuai dengan Tugas Pokok Kepolisian melindungi, mangayomi dan melayani masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan dan mengurangi angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kemang.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SH. S.I.K, M. Pict.M. ISS. Melalui Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi S.H,. Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras karena berdampak negatif sehingga dapat menganggu terhadap kamtibmas di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
(Admin-Kemang)
