Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor. Akp Kaisimin, Iptu Suparno, Aiptu Endro, dan Briptu Panggah Anggota Polsek Kemang bersama gabungan Piket Fungsi melaksanakan Oprasi Miras guna antisipasi Peredaran Miras di Perum Telaga Kahuripan Kp. Jampang Poncol Rt.05 Rw.06 Desa Jampang Kec. Kemang Kab. Bogor. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis (20/08/2020).
Anggota Polsek Kemang melaksanakan Operasi Miras dengan sasaran Premanisme, Miras, Percaloan, Sajam dan Senpi di wilayah hukum. Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat menekan dan mengurangi angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polsek Kemang.
Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SH. S.I.K, M. Pict.M. ISS. Melalui Kapolsek Kemang Kompol Agus Suyandi S.H,. Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka penjualan miras karena berdampak negatif sehingga dapat menganggu terhadap kamtibmas di Kecamatan Kemang Kabupaten Bogor.
(Admin-Kemang)