
Dramaga, Bogor – Kepolisian Sektor Dramaga Polres Bogor melaksanakan giat KRYD berupa operasi minuman keras di wilayah kecamatan Dramaga Kamis malam. (19/03/2020)
Polsek Dramaga – Polres Bogor melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan yaitu berupa Razia Minuman Keras. Kegiatan Razia ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Dramaga. Kegiatan Razia Miras ini rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Dramaga sesuai arahan dan perintah bapak Kapolres Bogor AKBP ROLAND RONALDY, SH, S.ik, M.Pict, M.Iss.
Dalam kegiatan Razia tersebut dilaksanakan oleh Unit Patroli dan Unit Reskrim Polsek Dramaga, adapun yang menjadi sasaran dalam kegiatan Razia ini yaitu Kios toko jamu serta warung-warung yang menyediakan atau menjual minuman keras. Terhadap penjual jamu atau warung yang kedapatan menjual minuman keras dilakukan pembinaan dan diberikan arahan untuk tidak lagi menjual minuman keras. Apabila masih tetap menjual atau menyediakan minuman keras petugas kepolisian tak segan akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku yang mengatur Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Sedangkan untuk barang bukti minuman keras tersebut tanpa kompromi disita oleh petugas polsek Dramaga yang kemudian diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor.
(admin_dramaga)