Citeureup – Bogor, Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor secara rutin terus melakukan rajia terhadap warung yang menjual miras (minuman keras) yang tidak memiliki ijin yang sah, dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas dilingkungan warga masyarakat. (21/03/20).

Untuk mewujudkan situasi aman dan nyaman dilingkungan warga masyarakat, pihak Kepolisian Sektor Citeureup Polres Bogor secara rutin melaksanakan rajia terhadap warung yang menjual miras yang tidak memiliki ijin yang sah untuk menciptakan Kamtibmas dilingkungan warga masyarakat.

Dengan banyak nya pengaduan warga masyarakat yang merasa resah dengan adanya penjual yang secara diam-diam menjual miras kepada para pemuda diwilayah Hukum Citeureup, maka Polsek Citeureup Polres Bogor secara rutin dan terus menerus melakukan rajia terhadap penjual miras nakal yang masih saja berjualan.
(Admin Citeureup).