Citeureup – Bogor, Polsek Citeureup Polres Bogor pada Jum’at malam 27 Maret 2020 telah melaksanakan tindakan Persuasif dengan membubarkan sekelompok warga yang masih terlihat nongkrong untuk pencegahan penyebaran Virus COVID-19. (27/03/20).

Pihak Kepolisian sebagai pengemban tugas dalam bidang keamanan mengutamakan kepentingan masyarakat banyak agar tidak terpapar virus Corona atau COVID-19 yang kian hari terus berkembang penyeberan nya.

Atas dasar “Keselamatan Masyarakat adalah Hukum Tertinggi” sebagaimana atensi Pimpinan untuk pelaksana tugas dengan tindakan Persuasif, namun humanis dengan memberikan himbauan kepada warga yang terlihat berkumpul untuk segera pulang ke rumah masing-masing sebagai bentuk pencegahan penyebaran Virus COVID-19.
(Admin Citeureup).