Polsek Ciomas Polres Bogor, Polsek Ciomas bersama dengan instansi terkait melakukan giat penertiban pra Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 4 titik Check Point. Kamis (16/04/2020)
Adapun lokasi Check Point wilayah Kecamatan Ciomas yaitu
- Jalan Grand Hills
- Jalan Raya Ciomas.
- Jalan Kapten Yusup
- Jalan Raden Kosasih
Sebanyak 110 personil diturunkan dalam giat tersebut yang dipimpin oleh Camat Ciomas Drs.Chaeruka Judyanto Nugro Msi, Danramil Ciomas Mayor Infantri Sudarmaji, Kapolsek Ciomas Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH serta 30 Polsek Ciomas, 10 BKO Polda Jabar, 20 Koramil Ciomas, 15 Dishub, 20 Pol PP dan 15 Linmas
Setiap kendaraan yang melintas dilakukan pemeriksaan penumpang. Apakah sudah memakai masker sesuai dengan protokol yang dianjurkan.
Jika kendaraan yang kedapatan membawa penumpang yang melebihi dari aturan protokol PSBB, disuruh untuk berbalik arah dan tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.
“Bagi kendaraan yang tidak mengikuti aturan protokol diminta untuk kembali ke rumah untuk melengkapi masker dan mengikuti protokol pencegahan covid – 19,”ujar Kompol Bambang Cipto Hadi, SIP, MH. (Admin Ciomas)
