Polsek Cigudeg lakukan Razia Kios jamu yang diduga menjual minuman keras.

0
301

Cigudeg, Bogor-Kepolisian sektor cigudeg Polres Bogor, Polsek cigudeg lakukan razia kepada penjual jamu yang diduga menjual miras saat giat KRYD. Kamis (30/07/2020).

Kegiatan KRYD miras dilaksanakan oleh polsek Cigudeg guna meminimalisir tindak kejahatan dan penyakit masyarakat akibat konsumsi miras di wilayah hukum polsek Cigudeg

Kegiatan tersebut dilakukan oleh unit patroli polsek Cigudeg bersama Unit Reskrim yang dipimpin oleh Pawas. pada saat kegiatan tersebut petugas juga mengamankan 2 botol anggur. Sekaligus membubarkan para pemuda yang sedang nongkrong serta melakukan himbauan agar masyarakat mematuhi anjuran dari pemerintah untuk melakukan social distancing dan berdiam diri dirumah.

“Kami akan selalu mengawasi dan melaksanakan giat KRYD tersebut guna meminimalisir segala penyakit masyarakat dan tindak kejahatan di wilayah hukum polsek Cigudeg ” ujar perwira pengawas Ipda Ade waryat. (Admin – Cigudeg).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini