Polsek Cibungbulang menghadiri Acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa Gunung Menyan Kec. Pamijahan

0
187
Camat Pamijahan Drs. Rosidin,M.Si., pimpin pelantikan dan serah terima PJ Kades Gunung Menyan, Rabu 29/04/2020.

Polsek Cibungbulang – Polres Bogor. Personil Polsek Cibungbulang Aiptu Ma’ruf Stiadi hadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap 1 orang sebagai Pejabat (PJ) Kepala Desa Gunung Menyan di Aula Kantor Kecamatan Pamijahan Kabupaten Bogor, pada Rabu siang (29/04/2020) pukul 13.40 Wib.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Camat Pamijahan (Drs.ROSIDIN,M.Si) dan dihadiri oleh H.YUDI HARTONO,S.E (Sekcam Pamijahan), AIPTU MA’RUF STIADI (mewakili Kapolsek Cibungbulang), PELDA SETIAWAN Dan Posmil Kec. Pamijahan, KH. SIHABUDIN (Ketua MUI Kec. Pamijahan).

Berdasarkan Keputusan Bupati Bogor Nomor : 141.1 / 247 / Kpts / Per-UU / 2020 tanggal 20 April 2020 tentang pengesahan pemberhentian Kepala Desa di Kabupaten Bogor masa bhakti 2014-2020. Untuk Kecamatan Pamijahan diantaranya Kades Gunung Menyan (H. UJANG MAMAN ,S.Pd). Selanjutnya mengangkat JUL CHAIDIR (Kasubag Program dan Keuangan Kec. Pamijahan) sebagai Penjabat Kades Gunung Menyan dengan masa dinas sampai adanya Kepala Desa terpilih dalam Pilkades Tahun 2020 mendatang.

Untuk mengisi kekosongan sementara, dan dapat berjalannya putaran roda pemerintahan desa, maka perlu dilakukan pengangkatan Pejabat (PJ) sebagai Kepala Desa hingga jatuh masa waktu yang telah ditentukan atau selesai.

Dalam arahannya, Aiptu Ma’ruf Stiadi menyimpulkan ada dua tugas penting yang harus dilakukan oleh Pj Kepala Desa dalam waktu menjabat. Yang pertama adalah memastikan pelayanan masyarakat tidak terganggu, karena pada prinsipnya pelayanan itu tidak bisa ditunda-tunda. Dan yang Kedua, berkomitmen bersama-sama untuk menjaga wilayah Kecamatan Pamijahan agar tetap kondusif, aman dan damai khususnya dalam menghadapi situasi wabah virus corona (Covid-19), sehingga warganya tidak ada yang terpapar virus tersebut.

Selain itu, Aiptu Ma’ruf Stiadi juga menitipkan pesan kamtibmas kepada yang hadir agar mengajak tokoh masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, serta menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam menjaga dan menciptakan wilayah yang kondusif, dengan menggiatkan peran Pos Kamling dan menggalakkan kembali tamu wajib lapor 1 x 24 jam kepada Ketua RT / RW setempat. Terutama bisa memantau para pelaku teror dan kelompok radikal yang berada di tengah pemukiman warga masyarakat. Informasikan kepada Bhabinkamtibmas atau Babinsa jika ada hal seperti di atas, dan hal-hal lainnya yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas, guna bisa diambil tindakan secepatnya.

Ada hal yang berbeda dalam acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah Penjabat Kepala Desa dan Serah Terima Jabatan Kepala Desa kali ini. Terkait situasi wabah virus Corona (Covid-19) di wilayah Indonesia, yaitu semua yang hadir pada acara tersebut dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan Thermometer dan dilakukan pemberian jarak tempat duduknya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini