Ciawi – Bripka M Obay Wijaya seorang Anggota Unit Binmas di Polsek Ciawi Polres Bogor, menghimbau dan melaksanakan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan Penyebaran Virus Corona, kepada warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan. Senin(30/03/2020)
Anggota Binmas Polsek Ciawi Polres Bogor menjalankan Maklumat Kapolri, kepada warga Desa Citapen Kecamatan Ciawi Kabupaten Bogor, yang akan melaksanakan Resepsi pernikahan pada esok hari (31/03/2020), dengan adanya himbauan dan diberikan penjelasan tentang Maklumat Kapolri untuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Virus Corona, mereka setuju untuk meniadakan acara tersebut.
“kami anggota binmas di Polsek Ciawi Polres Bogor, sesuai dengan perintah Kapolri melalui Kapolres Bogor terus memonitor wilayahnya masing-masing dan mengantisipasi penyebaran covid 19 dengan mengedukasi dan mensosialisasi Maklumat Kapolri serta melaksanakan dengan tegas dan humanis terhadap pelanggar kebijakan pemerintah, dengan kita terus melakukan hal tersebut dan humanis warga akan memahaminya.” Ujar Bripka M. Obay Wijata
(admin-polsek ciawi)