Ciawi – Sehubungan dengan maraknya fenomena Pademik virus Corona yang terjadi akhir-akhir ini maka sebagai upaya untuk mengingatkan masyarakat dan sesuai arahan pimpinan Unit Lantas Polsek Ciawi Polres Bogor memasang banner Maklumat Kapolri Tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19 ). Selasa (24/03/2020)
Pemasangan Banner maklumat oleh Polsek Ciawi Polres Bogor, bertujuan agar siapa pun masyarakat yang melintas dapat melihat, membaca hingga mengetahui tentang bahaya dan cepatnya penyebaran Virus ini, sehingga dapat mengerti dan berupaya melakukan kegiatan seperti apa yang telah dijadikan kebijakan oleh pemerintah untuk mencegah penyebarannya .
“Ini adalah Maklumat yang disampaikan oleh Bapak Kapolri sebagai upaya Kepolisian dalam melaksanakan kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penyebaran virus corona, sesuai dengan tugas pokok Kepolisian sebagai alat negara penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, sehingga sebisa mungkin berupaya agar tidak ada lagi masyarakat yang terkena atau terindikasi terjangkit Virus Corona”. Ujar Panit 1 lantas Polsek Ciawi Polres Bogor IPTU SUMARNO.
Panit Lantas Iptu Sumarno menambahkan “Di samping, selain pemasangan Banner maklumat Kapolri, anggota unit lantas Polsek Ciawi-pun melaksanakan kegiatan Himbauan keliling di Wilayah Hukum Polsek Ciawi Polres Bogor, serta penempelan lembaran tentang Maklumat Kapolri di pusat-pusat keramaian dan berkumpulnya orang banyak agar masyarakat lebih memahami akan bahayanya penyebaran Virus korona bagi kehidupan sehingga masyarakat sendiri yang nanti bisa mengantisipasinya. (admin-polsek ciawi)