
POLRES BOGOR – Polsek Ciampea bersama TNI dan Pol PP melaksanakan operasi Yustisi di tempat keramaian, Senin (28/9/2020) pukul 09.00 Wib. Pagi.
Dalam giat tersebut, petugas gabungan menindak pelanggar yang tidak memakai masker dengan teguran lisan sebanyak 6 (enam) orang dan memberikan sanksi sosial berupa tindankan membersihkan lingkungan Dan menyanyikan lagu indonesia raya kepada pelanggar yang terjaring.
Selain itu, petugas gabungan juga membagikan masker kepada pelanggar sebanyak 6 (Enam) Masker.
Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. “mengatakan, kegiatan rutin yang dilakukan TNI, Polri dan Pol PP tersebut untuk kembali mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin dalam protokol kesehatan,”.

“Upaya penyadaran dilaksankan sesuai Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19,” imbuhnya.
Tambahnya, “dalam giatan rutin digelarnya ini Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. berharap masyarakat lebih disiplin dan benar-benar paham tentang penerapan aturan dan juga mematuhi segala peraturan pemerintah”.
(admin Ciampea).