
POLRES BOGOR – Muspika Ciampea, bersama dengan Polsek Ciampea memberhentikan sejumlah pengendara yang masih tidak patuh terhadap pemberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Petugas melakukan penertiban pada hari pertama PSBB di Pos check point Warung Borong, Minggu (19/4/2020).
“Di Pos Check Point Warung Borong Desa Bojong Rangkas, Kecamatan Ciampea, telah dilaksanakan, kegiatan PSBB. Kita imbau dan sosialisasikan kepada masyarakat dan pengendara untuk patuh dalam penerapan Covid-19 ini,” ujar Kapolsek Ciampea Kompol A. Agung Raka, S.H.
Adapun pengamanan PSBB menurunkan tim gabungan, yakni baninsa 2 personil, Dishub 2 personil, Polsek 6 personil, Dinkes 2 perssonil, Satpol PP 3 perssonil, JKU 3 personil dan Karangtaruna 2 personil.
“Pemeriksaan di check point dilakukan terhadap warga yang melintas meliputi pemakaian masker, cek suhu tubuh, dan clean handytiser,” tuturnya.
(admin Ciampea).