
POLRES BOGOR – Polsek Ciampea, Polres Bogor melakukan pembubaran kegiatan pengajian yang dilakukan ibu-ibu warga Majlis Ta’lim Nur Iman Perum Dramaga Pratama Rt. 02/05 Desa Ciabadak Kecamatan Ciampea, yang dihadiri sekitar 150 orang ibu-ibu dengan penceramah Ustadz H. Ijul. Minggu (29/3/2020).
Pembubaran ini sesuai dengan maklumat Kapolri, yang melarang kegiatan yang mengundang banyak massa, untuk mencegah penularan virus corona.
Saat itu Kapolsek CIampea Kompol A. Agung Raka, S.H. menyampaikan kepada ibu-ibu agar menghentikan kegiatan tersebut.
Sebab, virus corona bisa dengan cepat menyebar meski lewat sedikit saja kontak fisik. Apalagi dalam kegiatan ini ibu-ibu duduk dengan jarak yang saling berdekatan.
Menurut Kapolsek CIampea Kompol A. Agung Raka, S.H. pembubaran kegiatan masyarakat ini dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Jangan sampai penderita corona mendapat kesempatan untuk menularkan virusnya kepada orang-orang yang sehat. Karena itu kami terus memantau kampung-kampung, untuk mengantisipasi kumpul-kumpul seperti ini,” ujarnya.
(admin Ciampea).