Polsek Ciampea Gelar Operasi Yustisi Mobile Gabungan.

0
59
Polsek Ciampea Gelar Operasi Yustisi Mobile Gabungan.

POLRES BOGOR – Polsek Ciampea dipimpin Pawas Kanit Sabhara AK Jony Handoko melaksanakan Operasi Yustisi sesuai Inpres No. 6/2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan dan himbau 3M 1T (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun) kepada masyarakat dan pengguna jalan di Warnet Jl. Cibanteng Raya wilayah hukum Polsek Ciampea dan bagi yang kedapatan tidak memakai masker diberikan teguran lisan maupun tertulis, Selasa 22 September 2020.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K., menyampaikan tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut yaitu untuk mendisiplinkan masyarakat sesuai Inpres No. 6/2020 untuk selalu memperhatikan Protokol Kesehatan yang berlaku yaitu 3M 1T (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumun) untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.

Diharapkan warga masyarakat akan lebih berdisiplin dalam menjalankan protokol kesehatan seperti kewajiban memakai masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun / hand sanitizer dan tidak berkerumun di masa pandemi ini.
(admin Ciampea).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini