
POLRES BOGOR – Untuk mencegah penyebaran Covid-19 Tim gabungan kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes).
Kegiatan diawali dengan apel persiapan yustisi yang dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K. bertempat di Depan Pasar Ciampea Endah Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi tertib masker dilaksanakan bagi masyarakat yang tidak memakai masker.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.IK, M.Pict, M.ISS. melalui Kapolsek Ciampea AKP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Prokes menyasar tempat umum dan tempat keramaian untuk menertibkan masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan.

“Kami akan terus berkolaborasi dengan instansi terkait untuk menertibkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga penyebaran Covid-19 dapat ditekan,” tambah Kapolsek.
Jumlah personel tim gabungan sebanyak 33 orang. Diantaranya 10 personel TNI, 15 personel Polri, dan 8 personel Satpol PP, yang melaksanakan Ops Yustisi di Pasar Ciampea Endah dengan menyasar masyarakat tanpa masker.
Kapolsek juga mengatakan bahwa pihaknya juga memberikan hukuman kerja sosial di fasilitas umum milik adat, seperti menyapu di areal pura dan tempat umum lainnya.

“Hukuman ini diberikan bagi mereka yang sama sekali tidak membawa masker ketika beraktifitas diluar rumah,” imbuh Kapolsek.
(admin Ciampea).