Cariu, Polres Bogor, Polsek Cariu Polres Bogor bersama unsur muspika melaksanakan pemasangan spanduk Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19). Selasa (07/04)
Pemasangan maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia dilakukan Polsek Cariu Polres Bogor dilokasi Simpang Pahae, Simpang Terminal Cariu, Pasar Tradisional Cariu dan tempat umum di wilayah Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang dilakukan Polsek Cariu Polres Bogor bersama unsur muspika atas perintah Bapak Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, SH. S.I.K, M. Pict.M. ISS. Melalui Kapolsek AKP Nur Arifin S.H. Guna melaksanakan Maklumat Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Mak/2/III/2020. Tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (COVID-19).
(Admin Cariu)