Polsek Babakan Madang Polres Bogor Laksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) diWilayah Hukum Polsek Babakan madang

0
61

Babakan Madang – Bogor, Polsek Babakan Madang – Polres Bogor | Pada hari Selasa, Tanggal 7 Juli 2020 sekira pukul 20.00 WIB Kepolisian Sektor Babakan madang Melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diWilayah Hukum Polsek Babakan madang.

Sasaran:

  • Toko jamu penjual miras
    Barang yg di amankan :
  • 6 (enam) miras berbagai merk
  • 9 (sembilan) bungkus plastik Miras yg telah dikemas

Data Penjual / Pedagang :

  1. Nama : Tambunan
    Umur : 41 Tahun
    Alamat : Kp. Sentul Rt 02/01,
    Ds. Sentul, Kec. Babakan
    Madang, Kab. Bogor

Selanjutnya pedagang tersebut diamankan untuk dilakukan pembinaan. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan lingkar badai antisipasi C3 serta membubarkan yg nongkrong2 antisipasi covid 19

(Admin – Babakan Madang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini