
Babakan Madang – Bogor, Polsek Babakan Madang – Polres Bogor | Pada hari Selasa, Tanggal 7 Juli 2020 sekira pukul 20.00 WIB Kepolisian Sektor Babakan madang Melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) diWilayah Hukum Polsek Babakan madang.
Sasaran:
- Toko jamu penjual miras
Barang yg di amankan : - 6 (enam) miras berbagai merk
- 9 (sembilan) bungkus plastik Miras yg telah dikemas
Data Penjual / Pedagang :
- Nama : Tambunan
Umur : 41 Tahun
Alamat : Kp. Sentul Rt 02/01,
Ds. Sentul, Kec. Babakan
Madang, Kab. Bogor
Selanjutnya pedagang tersebut diamankan untuk dilakukan pembinaan. Selama giat berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif, kemudian dilanjutkan lingkar badai antisipasi C3 serta membubarkan yg nongkrong2 antisipasi covid 19
(Admin – Babakan Madang)