Sukaraja, Bogor-Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Cilebut Barat Polsek Sukaraja Polres Bogor Monitoring Akad Nikah Warga Desa Binaan.(03/04/2020).

Pemerintah mengimbau seluruh masyarakat menghindari berkerumun lebih dari sepuluh orang di satu tempat demi mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini membuat calon pengantin yang akan menyelenggarakan pernikahan dalam waktu dekat ini dilema. Padahal, mereka sudah menyiapkan acara pernikahannya sejak jauh-jauh hari dan tentu ingin momen istimewa ini berjalan sempurna. Namun, di sisi lain banyak pasangan juga khawatir acara yang mereka adakan justru menambah penyebaran Covid-19 dan melanggar aturan pemerintah.
Seperti satu pasangan pengantin di Desa Cilebut Barat yang menggelar akad di tengah wabah covid-19 itu sebelumnya mengaku cemas. Dia tidak menyangka kasus virus corona di Indonesia jumlahnya semakin melonjak setiap hari. “Kami cemas dan keluarga juga khawatir karena virus ini penyebarannya cepat banget,” ujar mempelai pria.
Pelaksanaan akad pun tetap mengutamakan standar kesehatan, seperti menggunakan masker dan hand sanitizer, jaga jarak serta yang hadirnya pun dibatasi. Alhamdulillah walaupun demikian semuanya berjalan khidmat dan sakral,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Cilebut Barat Bripka Faisal mengatakan, dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, sesuai dengan Maklumat Kapolri, Polres Sukaraja melalui personel Bhabinkamtibmas Desa Cilebut Barat Polsek Sukaraja Polres Bogor melakukan monitoring untuk Social Distancing kepada warga yang melaksanakan pernikahan. Bripka Faisal melakukan monitoring dan pengawasan di lokasi akad pernikahan di Masjid Al Muhajirin Perumahan PMI Desa Cilebut Barat Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan tersebut Bripka Faisal juga mengingatkan serta mengedukasi warga untuk tetap menjaga social distancing sesuai imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri, ucapnya.
(Admin-Sukaraja)