Cileungsi,Polres Bogor-Polsek CIleungsi, Panit Lantas Iptu Ade KAmsa selaku Perwira Pengendali beserta anggota, telah Melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Penyekatan Jalur di Jalan Raya Setu – Cileungsi di depan kantor Desa Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor, pada hari ini Senin, (04/05/2020).
Anggota yang hadir:
- Aiptu Herna Hernawan
- Aiptu Edi Mulyono
- Aipda Giyamto
- Odih Amsori ( Anggota Dishub Kab.Bogor )
- Rival Aprila ( Satpol PP Kec.Cileungsi Kab.Bogor )
Dengan memberikan surat teguran kepada pengguna jalan berdasarkan pergub jabar no 27 tahun 2020 tentang pedoman psbb di bodebek, kegiatan PSBB dilaksanakan dari pukul.06.00 wib s/d 11.00 wib, saaat ini kegiatan masih berlangsung berjalan aman kondusif
Pelaksanaan kegiatan tersebut diatas juga mampu mengurangi tingkat kriminalitas di Jalan Raya maupun lokasi dekat Pos Chek Point, sehingga warga sangat mendukung kegiatan tersebut.(Admin-Cileungsi).