Cigudeg, Bogor – Kepolisian Sektor Cigudeg Polres Bogor, Bhabinkamtibmas desa urug pasang stiker larangan di minimarket. Senin (22/06/2020).
Perkembangan penyebaran virus corona yang masih belum bisa dikendalikan menuntut kesadaran dari semua lapisan masyarakat agar mematuhi anjuran protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Maka dari itu bhabinkamtibmas desa urug Aiptu Engkos telah memasang stiker larangan masuk bagi pengunjung yang tidak menggunakan masker di minimarket yang berada di wilayah desa binaannya. “Langkah tegas ini harus diambil, karena masyarakat masih bersikap acuh, padahal corona itu nyata”, Tuturnya.
Kepolisian, khusus nya polsek cigudeg terus gencar melakukan himbauan kepada masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah. Selalu gunakan masker, jaga jarak aman dan membiasakan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. (Admin-Cigudeg).