
Rancabungur Bogor-Kepolisian Sektor Rancabungur Polres Bogor, Brigadir Dhara Perihara Bhabinkamtibmas Desa Pasirgaok hadiri giat Rapat Koordinasi Cegah Penyebaran Covid-19 Dan Pembentukan Satgas Penanggulangan Covid-19 Tingkat Desa Pasirgaok Kec. Rancabungur, acara tersebut dihadiri pula oleh Kepala Desa Pasirgaok Sdr. Saripudin, Ketua BPD sdr. Rahmat, Ketua MUI Desa Pasirgaok, Ustadz Syamsu Romli dan Ketua Rw 1 s/d Rw 6 Desa Pasirgaok Kec. Rancabungur. Jumat (27/03/2020)
Dalam kesempatan tersebut Brigadir Dhara Perihara menyampaikan Maklumat Kapolri No : Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020, dan himbauan kepada seluruh pihak agar dapat mentaati isi maklumat tersebut demi membantu upaya pemerintah dalam pencegahan Covid-19 khususnya di Desa Pasirgaok serta menghimbau kepada seluruh perangkat Rw dan Rt agar satu persepsi bahwa saat ini tidak diperkenankan diadakannya kegiatan dalam bentuk apapun yang dapat menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak seperti Resepsi pernikahan, Turnamen sepak bola, dan Kegiatan keagamaan yang melibatkan jemaah dalam jumlah banyak.

Tidak lupa bhabinkamtibmas menyampaikan kepada seluruh pihak yang hadir dalam rapat untuk dapat membantu berperan aktif menyampaikan sosialisasi terhadap masyarakat, dan jika ada warga yang sudah dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan yang dilarang namun tetap bersikeras menyelenggarakan agar segera berkoordinasi dengan kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa agar bisa bersama – sama menyampaikan kepada warga dan jika diperlukan akan dilakukan tindakan tegas. (Admin-SekRancabungur)