Penyemprotan Disinfektan Di Desa Jampang Wilayah Hukum Polsek Kemang Polres Bogor Cegah Penyebaran COVID 19

0
43
Penyemprotan Disinfektan Di Desa Jampang Wilayah Hukum Polsek Kemang Polres Bogor Cegah Penyebaran COVID 19 (30/03)

Kemang, Bogor-Kepolisian Sektor Kemang, Polres Bogor, Brigadir Arif Anugrah Bhabinkamtibmas Desa Jampang Polsek Kemang Polres Bogor, melaksanakan Giat Penyemprotan Disinfektan di Desa Jampang antisipasi penyebaran Virus Corona dan berperan aktif dalam memutus rantai penularan, kegiatan ini dilakukan agar dapat tercipta situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Hukum Polsek Kemang, Atensi ini berdasarkan perintah dari Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, kegiatan Sambang ini dilaksanakan pada hari Senin (30/03/2020).

Dalam melaksanakan kegiatan ini, Brigadir Arif Anugrah Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Polres Bogor bersama dengan aparatur Desa Jampang secara gotong royong menyemprotkan cairan Disinfektan ke beberapa pemukiman warga. Penyemprotan ini dalam rangka bersama-sama untuk menjaga lingkungan warga agar tetap bersih sebagai upaya Pencegahan Penyebaran Virus Corona. Bhabinkamtibmas juga menyampaikan maklumat Kapolri guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona yang begitu cepat menyebar di wilayah para penduduk.

Bhabinkamtibmas Polsek Kemang Polres Bogor juga memberikan himbauan kepada warga di lingkungan sekitar agar menjaga kesehatan, pola makan sehat, istirahat cukup, selalu cuci tangan setelah beraktivitas dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak, hal ini dilakukan sesuai anjuran dari Pemerintah untuk memutus penyebaran COVID 19, sehingga dengan mengikuti anjuran dari Pemerintah semuanya akan terkendali dan masyarakat nanti dapat menjalankan aktivitasnya secara aman dan nyaman.
(Admin-Kemang).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini