Cileungsi,Polres Bogor-Polsek Cileungsi,Panit I Lantas IPTU Ade Kamsa.beserta anggota,memimpin kegiatan PSBB, telah Melaksanakan kegiatan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) Penyekatan Jalur di Jalan Raya Setu – Cileungsi di Perbatasan Desa Pasirangin Kec. Cileungsi Kab. Bogor dgn Ds. Taman Rahayu Kec. Setu Kab.Bekasi, pada hari Jum’at(17/04/2020).
Adapun anggota yang hadir lengkap sebagai berikut :
- Aiptu Herna Hernawan
- Aiptu Edi Mulyono
- Aipda Giyamto
- Serma Suriono ( Babinsa Ds. Pasirangin )
- Ahmad Muhidin ( Dishub Kab.Bogor )
- Rudian Nur Zein ( Dishub Kab.Bogor )
- Agung Munajat ( Satpol PP Kec. Cileungsi )
- Enon ( Linmas )
Dengan memberikan surat teguran kepada pengguna jalan berdasarkan pergub jabar no 27 tahun 2020 tentang pedoman psbb di bodebek,kegiatan PSBB dilaksanakan pukul.06.00 wib s/d 11.00 wib, giat masih berlangsung berjalan aman kondusif.
“Dalam pelaksanaan kegiatan PSBB dilakukan dengan Humanis bagi pengendara dan warga masyarakat, agar kegiatan dirasakan dan bermanfaat bagi pengurangan jumlah korban yang terjangkit Vuirus Covid 19 / Corona demi kemanusiaan, kita lakukan semua dengan Humanis” tutur Ipda Ade Kamsa yang memimpin kegiatan secara maksimal(Admin-Cileungsi).