
Nanggung Bogor-Kepolisian Sektor Nanggung Polres Bogor,dampak COVID-19,Seperti di ketahui dengan adanya himbauan dan larangan pemerintah kepada warga masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah dikuatirkan rentan terjadi penimbunan barang kebutuhan pokok oleh pedagang yang dapat mengakibatkan barang kebutuhan pokok menjadi langka dan mahal di wilayah hukum kecamatan Nanggung.
AKP DALI SAPUTRA,S.H.,M.H yang serius merespon kemungkinan ini, memerintahkan jajarannya terutama unit reskrim Polsek Nanggung untuk melakukan pemantauan terhadap bahan kebutuhan pokok yang tiba-tiba menjadi langka atau bahkan mahal.
KANIT RESKRIM Polsek Nanggung IPTU DEDI HERMAWAN,SH pun mengakui bahwa telah menerima perintah langsung dari Kapolsek Nanggung.”Kami sedang dalam upaya pencegahan kemungkinan tersebut, tetapi jika terbukti melakukan penimbunan akan kami proses”tegasnya.

Kapolsek Nanggung, AKP DALI SAPUTRA,S.H.,M.H. juga memerintahkan kepada anggota Babinkamtibmas untuk membantu unit reskrim polsek Nanggung untuk memberikan informasi secepatnya bila menemukan kegiatan penimbunan sembako di wilayah Kecamatan Nanggung(admin-Nanggung)