Oprasi Yustisi Penertiban peraturan Bupati tentang Covid 19 dilakukan Polsek Cileungsi

0
83
Polsek Cileungsi
Personil Polsek lakukan Operasi Yustisi di wilayah kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Cileungsi-Polres Bogor, sekira jam 08.30 s/d 09.30.wib, di pimpin Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi , SIK MH . bersama Kanit Reserse Iptu Enjo Sutarjo SH telah melaksanakan giat Oprasi Yustisi penertiban peraturan Bupati Bogor tentang covid covid 19 kepada warga masyarakat di Wilkum Polsek Cileungsi, pada hari Minggu /920/09/2020).

A.Personil:

  1. TNI : 3 pers
  2. Polri : 5 pers
  3. Satpol PP : pers
  4. Dishub : pers
  5. Ketua Rt/ Rw orang

B. Lokasi :
Jln raya Cileingsi Jonggol Desa Cileungsi Kidul Kec. Cileungsi

C. Cara bertindak :

  1. Memberikan himbauan untuk melaksanakan 3M
  2. Memberikan sangsi sosial
  3. Memberikan masker kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker

D. Sangsi :
1.Memberikan sangsi sosial kepada 11 orang pelanggar protokol kesehatan yang tidak menggunakan masker berupa pengucapan pancasila dan menyanyikan lagu wajib

  1. Memberikan sangsi fisik kepada orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dan tidak hapal Pancasila berupa push Up.

E. Hasil yang di capai :

  1. Masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan covid 19
  2. Tercegahnya penyebaran covid 19

Selanjutnya Personil kembali ke Makoguna melaksanaka n tugas masing-masing (Admin-Cileungsi).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini