Operasi Yusticy di Wilkum Cibinong Kab Bogor masih banyaknya warga masyarakat yang terjaring.

0
83

Cibinong – Bogor. Masih berlanjutnya kegiatan Operasi Yustisi Stationer Wilkum Polsek Cibinong Polres Bogor dengan masih banyaknya jumlah teguran yang didapat sebanyak 100 orang pelanggar, sangsi sosial 39, dan sifik 20, hal ini menunjukkan masih kurangnya kesadaran masyarakat akan bahaya virus corona.

Kegiatan Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan Pada hari ini Jumat tanggal 09 Oktober 2020 , sekira jam 08.30 wib s/d jam 10.30 WIB, yang dilaksanakan secara stasioner, berlokasi di Jalan Pekapuran raya RT 01/06. Kel. Pabuaran Mekar Kec. Cibinong Kab. Bogor.

Dalam Pelaksanaan kegiatan Tersebut dipimpin oleh Waka Polsek Cibinong AKP Sutikno, SH dengan jumlah gabungan anggota sebanyak 40 Personil diantara nya :

  • Polsek. : 7 personil
  • Koramil : 1 personil
  • Pol PP : 12 personil
  • Dishub. :3 personil
  • Linmas. : 5 Personil
  • Lainnya. : 6 Staf Kelurahan

Kegiatan Operasi ini dilakukan dengan cara Operasi gabungan dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan dan pencegahan penularan Covid 19 Perbup Bupati Bogor No.60 Tahun 2020 dan Inpres No.6 Tahun 2020

Selain kegiatan ini, petugas juga memberikan edukasi secara mobile untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam mencegak penyebaran Covid 19.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini