Gunung putri. Bogor. Sekitar jam 21.00 wib, hari senin, tanggal 02 mei 2020 bertempat di perumahan Grya Bukit Jaya, Bhabinmas desa tlajung udik aiptu Ari. Hidayat menghadiri musyawarah warga di perumahan tersebut.
Musyawarah warga yang bertempat di rumah RT 25. Grya bukit jaya tlajung udik dihadiri oleh.
- Bhabinkamtibmas
- Bhabinsa
- Ket. MUI desa Tlajung Udik
- Ketua Rw. 25
- Para pengurus Rw. 25
- Ket. Rt.15/25
- Ustad Likun
musyawarah tersebut membahas tentang Adanya penugasan pengurus lingkungan Rw.25 yg menyampaikan himbauan pembatasan ibadah berjamaah d Mushola al-iklas di lingkungan Rt. 15/25.
Dari penegasan pengurus lingkungan berimbas timbulnya prokontra di media sosial sampai ada kata2 dimedsos oleh ustd. Liking kita bikin kacau aja sekalian
Dengan Adanya kata2 tersebut pengurus Rw. 25 memanggil ustd. Likun untuk klarifikasi kata2nya di media sosial.
Dan dalam musawarah membuat kesepakatan sebagai berikut:
- Ustad likun mengakui cetingan tersebut dan memohon maaf atas kecorobohannya dan keemosionalannya atas cetingan tersebut dan itu semua hanya candaan.
- Ustad likun tidak akan mengulangi membuat cetingan d medsos yg mempropokasi jemaah dan akan menyampaikan ke jemaah agar mengikuti anjuran pemerintah dan MUI.
- Pengurus lingkunga memaafkan perbuatan2 kecoroboh ustad Likun atas cetingan yg profokatif.(admin gnputri).