Muspika Kecamatan Sukaraja Bongkar Warung Tempat Warga Berkumpul Dan Mabuk Mabukan

0
156

Sukaraja, Bogor-Kepolisian Sektor Sukaraja, Polres Bogor, Muspika Kecamatan Sukaraja melakukan pembongkaran warung yang di gunakan sebagai tempat berkumpul dan mabuk mabukan.(31/03/2020).

Muspika Kecamatan Sukaraja melakukan pembongkaran warung tempat berkumpul dan menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari warga yang mulai resah akibat warung yang digunakan untuk menjual tuak atau minuman beralkohol lainnya.

Kegiatan pembongkaran tersebut di hadiri dan di saksikan langsung oleh Camat Sukaraja Drs. H. Mamun Nawawi, Msi, Danramil Sukaraja Kapten Dwi Bambang, dan Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati. S, S.Pd, MM

Terlihat petugas Pol PP Kecamatan Sukaraja melakukan pembongkaran warung yang terletak di Jl. Alternatif Sentul Desa Cijujung Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

Muspika Kecamatan Sukaraja melakukan pembongkaran warung tempat berkumpul dan menjual minuman beralkohol tanpa ijin.

Salah seorang warga menuturkan bahwa pengunjung warung tersebut tidak mengindahkan himbauan pemerintah tentang pencegahan wabah virus corona dengan tidak berkumpul dan berkerumun, di tambah para pengunjung warung tersebut mengkonsumsi minuman beralkohol yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kapolsek Sukaraja Kompol Ari Trisnawati. S, S.Pd, MM menjelaskan bahwa kegiatan ini di laksanakan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat, sehubungan aktivitas yang ada di warung ini banyak meresahkan masyarakat. Di tambah saat ini pemerintah sedang gencar gencarnya memerangi wabah virus corona dengan upaya menghimbau masyarakat agar tetap berada di rumah dan tidak berkumpul atau mendatangi keramaian, namun para pengunjung warung tidak mengindahkan himbauan pemerintah tersebut, sehingga kami petugas mengambil tindakan tegas dengan membongkar warung yang juga tidak berizin ini, pungkasnya.

(Admin-Sukaraja)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini