
Sukamakmur, polres bogor- Gabungan Muspika dan MWCNU kecamatan sukamakmur laksanakan upaya penanggulangan dan pencegahan penyebaran covid 19 di sejumlah pesantren dan mesjid desa sukamakmur kec sukamakmur selasa pagi (14/04/20)
Pelaksanaan kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Sukamakmur polres bogor Iptu Isep Sukana SE,SH, Kasat Pol PP, Posramil, Binmas, Ketua MUI kec sukamakmur, Sekdes Desa Sukamakmur dan ketua Rw 03 desa sukamakmur kecamatan sukamakmur.

Sasaran penyemprotan disinfektan meliputi pondok pesantren, majelis ta’lim, mesjid, dan rumah rumah penduduk di kp cisurian rt 03 rw 03 ds sukamakmur kecamatan sukamakmur serta fasilitas fasilitas umum yang sering di gunakan oleh masyarakat sekitar.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek sukamakmur Iptu Isep Sukana SE,SH pun memberikan himbauan agar masyarakat menghindari kerumunan atau keramaian dan kontak fisik langsung, mengurangi aktifitas diluar rumah, melaksanakan ibadah dan belajar di dalam rumah, selalu berjemur badan pada pagi hari, senantiasa memakai masker dan mencuci tangan apabila sebelum dan sesudah melaksakan kegiatan di luar rumah dan segela melapor dan berobat ke puskesmas apabila di temui gejala virus tersebut.

Pelaksanaan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) yang akan dilaksanakan pada esok hari pun di sampaikan dalam kegiatan tersebut di sebabkan oleh situasi kabupaten bogor yang telah menjadi zona merah di jawa barat untuk penyebaran pansemi tersebut.
Dengan di laksanakannya kegiatan tersebut di harapkan dapat meminimalisir dan memutus tali penyebaran virus covid 19 dan menjadikan kecamatan sukamakmur bebas dari pandemi corona” ujar kapolsek sukamakmur Iptu Isep Sukana SE,SH saat di temui.(admin- sukamakmur)